Berita Terkini

347

Sosialisasi Kearsipan dan Pencadangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Dalam Rangka Terwujudnya Pengelolaan Kearsipan yang Optimal di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, Biro Umum KPU RI melaksanakan Sosialisasi Kearsipan dan Pencadangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, KPU Privinsi dan KPU Kabupaten/kota. KPU Kota Padangsidimpuan mengikutinya melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 22 s/d 23 November 2021. Penyelenggaraan pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghasilkan data kearsipan yang penting dengan jumlah yang besar. Dengan gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maka tata kelola arsip kepemiluan yang jadi bagian dari tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan dapat dibangun.Harapan ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.Menurut Ilham, gerakan nasional sadar tertib arsip ini untuk mulai memperbaiki arsip-arsip yang belum terkumpul sejak sekarang seperti mengarsipkan hasil pemilu dari level C hasil TPS. "Kalau ini belum dibuat teman-teman, para kabag yang hadir di sini, tolong diarsipkan kembali, yang kurang diarsipkan kembali. Lebih lanjut, Ilham menilai tempat penyimpanan arsip juga penting untuk diperhatikan mengingat arsip KPU yang jumlahnya sangat banyak. KPU, kata Ilham, melalui hibah gedung yang diterima dari KPK berencana menyulap gedungnya menjadi tempat arsip atau museum pemilu. Selain SDM dan gedung penyimpanan, lanjut Ilham, pengarsipan juga memerlukan anggaran mengingat penyimpanan dan arsip terus menerus ada.Menutup sambutannya, Ilham mengajak untuk peduli arsip dengan tagline KPU CINTA (Cepat, Inovatif, efisieN, Tertib, Akurat) administrasi dan arsip. Pada kesempatan sosialisasi inipun, dilakukan penukaran plakat antara KPU RI dengan ANRI. Turut Hadir Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU karena sudah menyerahkan dan menyelamatkan arsip bersejarah."Arsip statisnya sebanyak 10 kali kepada ANRI. Sepuluh kali menyerahkan arsip bersejarah ke arsip nasional adalah torehan sejarah yang nanti kinerja bapak ibu semua akan dibaca generasi mendatang, 50 tahun mendatang, 100 tahun datang, mungkin beratus-ratus yang akan datang," ujar Imam. Oleh karenanya, Imam menekankan agar KPU memperhatikan dan memelihara serta mengelola pengarsipannya karena itu merekam seluruh kegiatan penyelenggaraan.Imam pun mendukung rencana KPU membuat tempat pengarsipan atau semacam museum pemilu karena arsip kepemiluan perlu disebarluaskan ke masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk menangkal hoaks. "Wahana seperti museum, wahana baik secara langsung maupun secara digital agar masyarakat tidak selalu memandang negatif karena dari rumor, rumor bisa ditangkal dengan bukti otentik," ungkap Imam. Turut hadir, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen KPU RI Nur Syarifah, jajaran Setjen KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
349

Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan mengikuti acara Webinar Zoom Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020. Rabu, 24 November 2021 yang dihadiri Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap dan Kasubbag Teknis Hupmas Sutan. Anggota KPU RI Viryan membuka rakor mewakili Ketua KPU RI, Ilham Saputra, berharap kegiatan rakor dapat menjadi ruang mendapatkan masukan terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. "Ayo bersama kita memotret permasalahan, memotret keberhasilan untuk menjadi bekal pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Evi Novida Ginting Manik yang hadir pada kegiatan ini memantik jalannya diskusi dengan memaparkan beberapa hal seperti perubahan regulasi kebijakan yang dibuat oleh KPU RI yaitu perubahan PKPU 8 Tahun 2018 menjadi PKPU 18 Tahun 2019 yang semula formulir daftar pemilih dituliskan oleh petugas KPPS dan ditanda tangani berubah menjadi sudah ada nama pemilih tinggal dicocokan lalu ditanda tangani oleh pemilih. Adapun perubahan dalam penamaan formulir yang disesuaikan dengan kegunaan dari formulir tersebut, bertujuan memudahkan KPPS atau petugas dalam menghafal fungsi masing-masing formulir. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Herling sebagai moderator memberikan kesempatan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan saran, pengimplementasi regulasi di lapangan, apakah ada kendala dan lain-lain. Salah satu saran dari KPU Provinsi Sumatera Utara perihal sinkronisasi buku panduan dengan PKPU yang berlaku sehingga teman-teman KPPS memiliki pakem satu patrol yang jelas. 


Selengkapnya
354

Workshop Pengendalian Gratifikasi

Workshop Pengendalian Gratifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan Secara Tranparan dan Akuntabel di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Workshop dibuka oleh Anggoata KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Manahan Silitonga dengan menyampaikan Pengendalian Gratifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan Secara Tranparan dan Akuntabel sudah diimplementasikan salah satunya dalam bentuk surat keputusan pembentukan Satuan tugas Unit Pengendalian Gratifikasi oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Untuk KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara segera dapat melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan Secara Tranparan dan Akuntabel secara internal dan eksternal setelah selesai mengikuti workshop ini sehingga semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu mengetahui apa-apa saja yang termasuk gratifikasi yang dapat diterima atau tidak dapat diterima. Sehingga terwujudlah KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara sebagai penyelenggaraan pemilu yang trasnparan dan akuntabel. Pemaparan materi pada workshop ini disampaikan narasumber pertama yaitu Bapak Adiwijaya Bakti Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Utara KPU RI yang memberikan pemaparan umum mengenai dasar hukum gratifikasi, pengertian gratifikasi, kalasifikasi gratifikasi yang dianggap suap dan tidak dianggap suap dan tugas serta wewenang dari UPG. Narasumber kedua adalah Ibu Ira Wirtati, S.Ag., M.Pd Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dengan menekankan Satuan tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap Kabupaten/Kota mengkoordinasikan kegiatan sosialisasi dan diseminasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal.


Selengkapnya
357

Penerapan Sirekap

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan mengikuti acara webinar dengan Agenda Penerapan Sirekap Pada Pemilu yang digelar KPU RI pada hari Rabu, 17 November 2021 bertempat di Aula Sopo Godang Demokrasi KPU Kota Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Padangsidimpuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rasid, Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Afwan Hasibuan, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan Deka Ria Murti Lubis, Kasubbag Teknis Sutan dan operator Sirekap Tika Widiyanata. Pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan keterbukaan (transparansi) pada Pemilihan 2020 lalu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu, Ketua KPU RI juga menyampaikan pemanfaatan Sirekap juga sebagai upaya KPU untuk menciptakan pemilu yang profesional, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menekankan pentingnya dan sangat dibutuhkannya Sirekap ini untuk Pemilu 2024 nanti. Selain aspek teknis seperti yang disampaikan Ilham, Evi menyinggung terkait aspek hukum penting juga dilakukan kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak agar dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga dalam penerapannya nanti tidak terdapat kendala. Menyangkut sisi hukum, Anggota KPU RI yang membidangi divisi hukum dan pengawasan, Hasyim Asy'ari menyampaikan perlunya Sirekap diatur dalam level Undang-undang agar kokoh. Namun,kemungkinan revisi akan UU Pemilu sudah terpatahkan sehingga diharapkannya Perpu sebagai payung hukumnya bisa hadir. Selain UU, Hasyim mengatakan dalam peraturan KPU juga belum dibunyikan sehingga perlu dinormakan terutama dalam PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara/ "Disitu basis awal data diunggah, karena keberadaan C hasil bentuk plano basis dasar data maka itu harus diatur dalam PKPU Tungsura," ujarnya.  Narasumber dalam webinar ini, Pakar Kepemiluan Ramlan Surbakti menyampaikan penggunaan Sirekap untuk Pemilu 2024 sangat urgen atau penting juga dilaksanakan karena menyangkut sistem manajemen hasil pemilu. Dua pertimbangan ini penting dilakukan menurut Ramlan yakni akan meningkatkan kualitas pemilu yang demokratis di Indonesia dan menjamin efisiensi waktu proses penyelenggara pemilu. Hasil pemilu di Indonesia menurutnya paling lambat di dunia yakni 35 hari sehingga Sirekap dapat meringankan beban pekerjaan karena salah satu proses yang tidak mudah. KPU pun diminta agar menyiapkan naskah aturan atau Perpunya untuk memperjelas penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 nantinya. Narasumber lainnya, Pakar Hukum Harsanto Nursadi juga mendorong mengenai Perpu karena kesempatan merevisi UU 7/2017 terkait Pemilu sudah tidak mungkin dicapai mengingat DPR sudah memutuskan tidak akan merevisi UU tersebut. Jika juga tak bisa dicapai, Harsanto menyarankan menggunakan jalur PKPU. Jika pemilu manual dan Sirekap sebagai alat bantu dalam Pemilu maka alat bantu Sirekap cukup diatur dalam PKPU karena dasar kewenangan awalnya sudah ada dalam pengaturan perundang-undangan.


Selengkapnya
346

Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan Tahun 2021

Dalam rangka Meningkatkan Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluaskan Informasi Kelembagaan dan Kepedulian,berkaitan dengan hal  tersebut KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti Live Streaming Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan KPU seluruh Indonesia yang diselenggarakan KPU RI selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27 s/d 29 Oktober 2021. Live Streaming Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan Tahun 2021 ini diikuti oleh Ketua KPU Kota PadangsidimpuanTagor Dumora, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan Deka Ria Murti Lubis, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sutan, Operator PPID Edwinsyah Putra, Operator Website Armina Safitri Hasibuan, dan Operator Media Sosial Maimunah. Rakornas tersebut dibuka oleh Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan Peran Hubungan Masyarakat (Humas) strategis tidak hanya menyampaikan informasi kelembagaan, tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan substansi dari informasi yang disampaikan.Oleh karenanya humas juga harus terus mengembangkan diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), menyesuaikan metode komunikasinya kepada publik. Dewa yang juga hadir sebagai narasumber pada diskusi panel sesi pertama juga mengingatkan humas menjadi aspek penting dalam upaya KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. "Persiapan aspek kehumasan, dokumentasi menjadi penting maka KPU selain menyiapkan tahapan juga antisipasi informasi (hoaks) yang beredar di masyarakat. Diharapkan kita punya konten yang bermanfaat kepada masyarakat, maka kualitas demokrasi kita akan lebih baik," kata Dewa. Anggota KPU RI, Arief Budiman yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari Sulawesi Selatan juga menekankan hal yang sama kepada para peserta rakor yang berasal dari KPU/KIP Aceh Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, bahwa kegiatan semacam ini menjadi strategis mengingat humas perlu untuk selalu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan dapat mencegah munculnya disinformasi di masyarakat. Humas menurut dia juga tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dikerjakan KPU ke masyarakat, tapi juga membuat publik tahu isi, maksud dan tujuan dari informasi yang disampaikan. "Jadi tidak hanya prosedural tapi juga substansial," ucap Arief.  Anggota KPU RI lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi yang hadir secara luring pada diskusi panel pertama sepakat posisi humas strategis terutama dalam merespon munculnya hoaks, fake news, yang banyak berkembang di masyarakat seperti halnya di 2019. Respon tepat humas menghadapi hal-hal negatif tersebut (salah satunya melalui kontra narasi) dapat menjaga citra lembaga di mata masyarakat. "Jadi meskipun prosesnya (pemilu) benar, hasilnya berintegritas tapi ada ketidakpercayaan publik legitimasi menjadi turun. Dan di sini letak humas di situ, jadi garda terdepan," tandasnya. Narasumber lain pada diskusi panel sesi pertama, Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana menjelaskan perubahan Peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/2021. Dia juga menjelaskan proses monitoring dan evaluasi lembaganya terkait keterbukaan informasi yang ada di lembaga publik hingga pesan untuk selalu menyinergikan kerja-kerja lembaga dengan instansi lainnya. Turut hadir pada kegiatan ini secara luring, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Joyowardono, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Biro Perencanaan Suryadi


Selengkapnya
347

Rakor Webinar Desa Peduli Pemilu Seri ke-7

Dalam Rangka memperkenalkan,menggaungkan dan melakukan Diseminasi Informasi seputar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan secara luas kepada masyarakat sebagai Program Kerja Prioritas KPU dalam melakukan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, berkaitan dengan hal tersebut KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti Webinar Seri ke-7 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 dengan Tema : Potret Perkembangan Pilot Project Desa Pemilu dan Pemilihan di berbagai daerah di Indonesia. Acara Webinar tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM Nurhamidah Pulungan dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sutan di Aula Sopo Godang Demokrasi KPU Kota Padangsidimpuan. Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan tema seri terakhir webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan” dimaksudkan untuk mendapatkan informasi perkembangan program ini, tidak hanya pada tataran diskusi tapi juga pengalaman pelaksanaan, sinergitas bahkan rekomendasi. Menurut Dewa dalam pelaksanaannya, program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berjalan variatif, dibeberapa wilayah muncul inovasi sehingga banyak desa/kelurahan yang berpartisipasi, namun ada juga yang hingga webinar seri ke-7 belum terlaksana. “Kami tidak maksud membandingkan, tapi kita belajar bersama, sehingga nanti program ini berjalan baik dan merata di semua daerah,” kata Dewa. Sementara itu sejumlah kepala daerah maupun perwakilan pemerintah daerah yang mendapat ruang menyampaikan tanggapan, mengaku mendukung suksesnya Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Tanggapan dan dukungan disampaikan Bupati Toraja Utara yang diwakili Sekda Rade Roni Bare, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Bupati Kupang Korinus Masneno, R Iip Hidajat Kepala Kesbangpol Prov Jabar, Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes. Disesi pamungkas, Anggota KPU RI, Viryan yang hadir sebagai narasumber kembali menyampaikan semangat hadirnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan salah satunya untuk menangkal disinformasi di masyarakat terkait kepemiluan. Desa menurut dia menjadi permulaan yang tepat untuk memperkuat literasi masyarakat, sebagaimana yang disampaikan oleh dua tokoh pendiri bangsa, Soekarno-Hatta. “Terkait dengan DP3 itu sesungguhnya pada sisi lain kita harus lagi mengembangkan demokrasi Indonesia menjadi pondasi dan penguatan pemilu kita,” tutup Viryan.  


Selengkapnya