Berita Terkini

342

Rapat Koordinasi Uji Kekuatan Server Aplikasi Bantu SIDARLIH Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara Secara Serentak

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan mengikuti acara Rapat Koordinasi Uji Kekuatan Server Aplikasi Bantu SIDARLIH Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara secara Serentak pada Hari Selasa, 19 Oktober 2021 Pukul 10.00 WIB s/d 12.15 WIB bertempat di Aula Sopo Godang Demokrasi KPU Kota Padangsidimpuan secara Daring melalui Media Zoom Meeting, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubbag, Pegawai/Staf KPU Kota  Dalam sambutannya Herdensi ketua KPU Provinsi Sumut menegaskan Sebagaimana bahwa Server ini baru selesai maka dari itu dilakukan Uji Coba. Dalam Uji Kekuatan Server tersebut seluruh Peserta Rakoor secara serentak melakukan Cek Data Pemilih, Pendaftaran Pemilih dan Perbaikan Data Pemilih melalui Aplikasi SIDARLIH.  Masing - masing satker melakukan uji coba dengan memasukkan NIk ke dalam server tersebut untuk mengetahui apakah NIK tersebut sudah terdaftar atau belum. Semoga setelah dilakukan uji kekuatan Server secara serentak, seluruh kendala atau permasalahan bisa ditindak lanjuti dan semoga Aplikasi SIDARLIH ini bisa segera dilouncing untuk diakses seluruh warga Sumatra Utara.Amin


Selengkapnya
330

Pelatihan Jurnalistik Bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Pelatihan Jurnalistik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 Pukul 09.30 Wib. Acara Daring tersebut dibuka oleh Kadiv SDM KPU Provinsi Sumut Benget Manahan Silitonga dan moderator Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu. Sebagai Narasumber Pertama Yulhasni mengatakan Dalam Penulisan berita harus didasari oleh 5W + 1H yaitu : what (apa); where (dimana); when (kapan); who (siapa); why (mengapa) dan how (bagaimana) yang termuat didalam berita itu agar mempermudah dalam proses pembuatan berita tersebut dan dapat dimengerti Masyarakat. Sebagai Narasumber Kedua Benget Manahan Silitongan juga memaparkarkan bahwa masalah menulis (berita) itu merupakan persoalan utama bagi kebanyakan orang dalam menulis, banget juga mengatakan manfaat menulis sebagai melatih dan mengenali potensi kreatif diri sendiri serta dapat melatih cara berpikir yang lebih sistematis/teratur.


Selengkapnya
348

Sosialisasi Tata Naskah Dinas

KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti secara Daring "Sosialisasi Tata Naskah Dinas" yang diselenggaran oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.Acara Daring tersebut dibuka oleh  Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Herdensi,S.Sos.,MSP menyampaikan bahwa Administrasi/ Tata Naskah Dinas di Lingkungan KPU merupakan Salah Satu Aspek yang bisa mendukung  untuk Mensukseskan Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya Kata Sambutan Oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak A.Irwan Zuhdi Siregar, SH menyampaikan Arahan 4 (empat) hal penting yang perlu disiapkan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yaitu : Sarana dan Prasarana, SDM, Anggaran, dan Tata Laksana Naskah Dinas. Pemaparan Materi Pertama pada Sosialisasi ini disampaikan oleh Kabag Persuratan dan TU Pimpinan Biro Umum KPU RI Ibu Mardia Sukma Sari Hole menyampaikan bahwa Tata Naskah ini bertujuan menciptakan Kelancaran dan Menyeragamkan Persepsi dalam rangka Komunikasi Kedinasan secara tertulis yang Efektif dan Efisien dalam Penyelenggaraan Tertib Administrasi di Lingkungan KPU.Dasar Hukum Tata Naskah Dinas ini yaitu  UU No.43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan UU No. 7  Tahun 2017 Tentang Pemilhan Umum Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Peraturan Kepala ANRI No.5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas PKPU No.8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir PKPU No.21 Tahun 2020 PKPU No.14 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/Kota Ibu Sukma juga memaparkan aturan dan Ketentuan Tata Naskah Dinas yang Terkandung dalam PKPU No.2 Tahun 2021.Selanjutnya Pemaparan Materi Kedua oleh Ibu Juliana Hutasuhut memaparkan Isi Keputusan KPU RI No.564/HK.03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021 Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Sumatera Utara, dan KPU Kab/Kota.  


Selengkapnya
350

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH)

KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti secara daring "Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH)" Ketua KPU Kota Padangsdimipuan Bapak Tagor Dumora Lubis,SH dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padangsidimpuan Bapak Ahmad Rasid,S.Pd menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) bersama dengan Plt Kasubbag Hukum dan juga Staff Bagian Hukum. Bimbingan Teknis dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Herdensi,S.Sos.MSP menyampaikan Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas terkhusus untuk KPU Se-Sumatera Utara terkait Pengolahan Produk Hukum. Produk hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) tidak dapat dipisahkan dalam rangka Transparansi kepada Publik sehingga Masyarakat dapat Mengakses seluruh Produk Hukum yang dibuat oleh KPU baik itu KPU RI, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten Kota. JDIH murni digunakan untuk Produk-produk Hukum yang dibuat sebagai Pemegang Mandat Pembuat Regulasi Khususnya pada saat Pelaksanaan Pemilihan baik itu Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.  Oleh karena itu Inisiasi Penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini dapat Memberikan Manfaat sehingga Pengeleloaan JDIH ini bisa kita lakukan dengan baik. Pemaparan Materi pada Bimbingan Teknis ini disampaikan oleh Bapak Berkat E. Harefa dari Kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah Sumatera Utara dengan Pokok Bahasan yaitu Hak Cipta dan Ibu Ira Wirtati, S.Ag., M.Pd dengan Pokok Bahasan mengenai Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun Pembahasan Menekankan agar KPU Kabupaten/Kota Se-provisi Sumatera Utara Mengoptimalkan JDIH setiap Satker sesuai dengan Fungsi dan Tujuan dari JDIH.


Selengkapnya
343

Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum

KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti secara daring "Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum" yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara. Hadir sebagai pemateri dalam acara ini : Anggota KPU RI divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Yuli Rosdiana dan Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah. " Adanya kasus gugatan di Mahkamah Konstitusi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 lalu disebabkan administrasi penyusunan produk hukum yang tidak tertib dan tidak sesuai aturan. Setiap satker harus paham tata cara penyusunan atau pengadministrasian produk hukum. Agar tidak ada lagi celah gugatan dalam Pemilu dan Pemilihan ke depan,” kata Ira Wirtati dalam sambutannya. Hasyim Asy'ari dalam paparannya menekankan, "Salah satu azas penyelenggara Pemilu adalah Profesional, yang ditunjukkan dengan Kompetensi. Kompetensi itu parameternya pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan agar penyelenggara Pemilu makin profesional.  “Kita akan upayakan Rakor ini untuk kontiniu ke depan, agar semua pegawai dan komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara paham terhadap penyusunan Produk Hukum KPU ke depan,” tutup Ira. 


Selengkapnya
341

Bimtek Program Anti Korupsi

#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti secara daring Bimtek Program Anti Korupsi Batch 4 yang digelar oleh KPU RI bersama KPK.   Hadir sebagai narasumber, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Prof Firman Noor. Anisa menekankan pencegahan korupsi dimulai dari hal kecil dari diri sendiri lalu mengajak orang lain serta perlu keteladanan dalam membangun budaya antikorupsi. Narasumber lainnya, Firman menyampaikan penyebab korupsi adalah karena adanya kebutuhan serta kesempatan. Disamping itu dia menilai penegakan hukum pelaku korupsi belum menimbulkan efek jera, ketimpangan ekonomi tinggi sehingga "serangan fajar" pada penyelenggaraan pemilu itu masih terjadi. Turut hadir selaku moderator, Inspektur Wilayah I KPU RI Novy Hasbhy Munnawar dan peserta Bimtek Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. #KPUMelayani


Selengkapnya