Berita Terkini

332

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

#TemanPemilih, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidimpuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap menghadiri acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024,Sumatera Utara, 15 Desember 2024. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. Turut hadir para Komisioner KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, KPU Provinsi Sumatera Utara, KPU Kab/Kota se-Sumatera Utara serta para undangan dari KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dari luar Sumatera Utara. #KPUMelayani


Selengkapnya
339

Bimbingan Teknis dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja PNS

KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dengan agenda "Bimbingan Teknis dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Desember 2021 tepat pukul 09:00 WIB s.d selesai. Elyza selaku narasumber dari BKN memaparkan kebijakan peralihan dari ketentuan Pelaksanaan PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ke ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Elyza juga memaparkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS pada periode penilaian kinerja Tahun 2021, serta memberikan waktu bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan penyesuaian terkait implementasi ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam Surat Edaran ini dijelaskan bahwa penyusunan SKP Tahun 2021 terbagi menjadi 2 periode, yaitu: Periode Januari - Juni: teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Januari; Periode Juli - Desember: teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli. Begitupun juga dengan penilaian SKP Tahun 2021 dibagi menjadi 2 periode, yaitu: Periode Januari - Juni: Nilai Penilaian Prestasi Kerja PNS diperoleh dengan menggabungkan 60% nilai SKP dan 40% nilai perilaku kerja; Periode Juli - Desember: Nilai Kinerja PNS diperoleh dengan menggabungkan nilai SKP dan nilai perilaku kerja dengan bobot:  60% nilai SKP dan 40% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung; 70% nilai SKP dan 30% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang belum menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung.  


Selengkapnya
342

Evaluasi Prinsip Dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu

Sehubungan dengan Kegiatan Persiapan Penataan Daerah Pemilu dan Alokasi Kursi, KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan agenda "Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu" yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 10 Desember 2021 Pukul 14:00 WIB s.d selesai di aula sopo godang demokrasi, Zoom tersebut diikuti oleh para Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas. Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat membuka kegiatan Webinar Evaluasi Prinsip & Urgensi Penataan Dapil Pemilu menyampaikan Daerah pemilihan (dapil) menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu karena menetukan sistem kepemiluan dan juga memengaruhi stabilitas pemerintahan hasil pemilu. Oleh karenanya, dapil sangat penting untuk diperiksa dan jika terdapat permasalahan maka penataan ulang harus dilakukan. Pentingnya dapil ini juga karena para calon legislatif berebut suara atau berkonstentasi dibagi berdasarkan dapil itu. Para caleg bertarung dibatasi oleh arena-arena yang terbagi dalam berbagai dapil, perebutan suara dan kursi ada didapil sehingga harus benar-benar mengaturnya sesuai prinsip yang benar. Dalam webinar ini, KPU RI mengundang berbagai narasumber. Pemerhati Tata Kelola Pemilu Prof. Ramlan Surbakti menyampaikan dapil ini sangat vital untuk pemilu dan demokrasi. Narasumber lain, Penulis Buku: Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding Harun Husein menyampaikan peluang realokasi kursi dapat terjadi pada KPU Kab/Kota dan bisa terdapat masalah baru sehingga pentingnya alokasi kursi dan pendapilan dilakukan berdasarkan prinsip dan metode yang lebih baik dan universal agar kualitas demokrasi di Indonesia meningkat. Sementara itu, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengatakan publik perlu tahu mengenai pembentukan dapil ini, bagaimana KPU menyusun dapil peserta pemilu. Narasumber lain, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa perlunya menjaga proporsionalitas baru pembentukan daerahnya. Khoirunnisa pun berharap KPU bisa menjaga proporsionalita, kesetaraan populasi, menjaga kesamaan kepentingan dari komunitas, hingga menjaga keutuhan wilayah politik dalam menata dapil.  


Selengkapnya
332

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal

Menindakalanjuti Workshop pengendalian gratifikasi dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan secara Tranparan dan Akuntabel di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang diadakan pada tanggal 17 November 2021, KPU Kota Padangsidimpuan melakukan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal. Sesi dibuka oleh Bapak Tagor Dumora selaku Ketua KPU Kota Padangsidimpuan yang menyampaikan pentingnya Sosialisasi ini agar seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan memahami apa saja yang termasuk gratifikasi dan apa saja yang tidak termasuk gratifikasi dan sesi materi disampaikan oleh Bapak Ahmad Rasid selaku Anggota KPU yang membidangi divisi hukum dan pengawasan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan baik itu komisioner berserta anggota komisioner, PNS dan PPNPN.


Selengkapnya
337

KNOWLEDGE SHARING PENGUATAN KELEMBAGAAN & KETATALAKSANAAN KEPEGAWAIAN SDM KPU SE-SUMUT

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan mengikuti acara Knowledge Sharing Penguatan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kepegawaian SDM Se-Sumut, Jum'at 03 Desember 2021 Pukul 13.00 Wib s/d Selesai yang dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag, Seluruh ASN dan PPNPN. Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar menyampaikan Bahwa setiap ASN harus profesional dan loyal melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang tugas, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja sekretariat komisi pemilihan umum.  Dalam Acara tersebut Evi Ratimah Hafsah Kabag SDM Provinsi Sumut sebagai pemateri dengan topik pencantuman gelar dan izin belajar mengatakan Pendataan jumlah real PNS disetiap satuan kerja (jumlah kepala sub bagian, kepala sub bagian yang kosong, jumlah PNS setiap golongan IIID,IIIC,IIIB, IIIA dan golongan 2. Evi juga mengatakan akan dilakukan pemetaan seluruh pegawai di sekretariat KPU se-Sumatera Utara yang diawali dengan pengisian jabatan seluruh kepala sub bagian yang kosong kemudian melakukan pemetaan baik rotasi dan mutasi untuk seluruh pegawai PNS. Pencantuman gelar dapat dilakukan jika memiliki izin belajar sudah sesuai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (baik dokumen dan juga jarak antara satker dengan kapus tempat belajar), Pencantuman gelar minimal melakukan perkuliahan di kampus dengan akreditas B dengan jarak satker dengan instansi maksimal 60 KM sahut evi.  


Selengkapnya
333

Sosialisasi Kearsipan dan Pencadangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Dalam Rangka Terwujudnya Pengelolaan Kearsipan yang Optimal di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, Biro Umum KPU RI melaksanakan Sosialisasi Kearsipan dan Pencadangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, KPU Privinsi dan KPU Kabupaten/kota. KPU Kota Padangsidimpuan mengikutinya melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 22 s/d 23 November 2021. Penyelenggaraan pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghasilkan data kearsipan yang penting dengan jumlah yang besar. Dengan gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maka tata kelola arsip kepemiluan yang jadi bagian dari tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan dapat dibangun.Harapan ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.Menurut Ilham, gerakan nasional sadar tertib arsip ini untuk mulai memperbaiki arsip-arsip yang belum terkumpul sejak sekarang seperti mengarsipkan hasil pemilu dari level C hasil TPS. "Kalau ini belum dibuat teman-teman, para kabag yang hadir di sini, tolong diarsipkan kembali, yang kurang diarsipkan kembali. Lebih lanjut, Ilham menilai tempat penyimpanan arsip juga penting untuk diperhatikan mengingat arsip KPU yang jumlahnya sangat banyak. KPU, kata Ilham, melalui hibah gedung yang diterima dari KPK berencana menyulap gedungnya menjadi tempat arsip atau museum pemilu. Selain SDM dan gedung penyimpanan, lanjut Ilham, pengarsipan juga memerlukan anggaran mengingat penyimpanan dan arsip terus menerus ada.Menutup sambutannya, Ilham mengajak untuk peduli arsip dengan tagline KPU CINTA (Cepat, Inovatif, efisieN, Tertib, Akurat) administrasi dan arsip. Pada kesempatan sosialisasi inipun, dilakukan penukaran plakat antara KPU RI dengan ANRI. Turut Hadir Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU karena sudah menyerahkan dan menyelamatkan arsip bersejarah."Arsip statisnya sebanyak 10 kali kepada ANRI. Sepuluh kali menyerahkan arsip bersejarah ke arsip nasional adalah torehan sejarah yang nanti kinerja bapak ibu semua akan dibaca generasi mendatang, 50 tahun mendatang, 100 tahun datang, mungkin beratus-ratus yang akan datang," ujar Imam. Oleh karenanya, Imam menekankan agar KPU memperhatikan dan memelihara serta mengelola pengarsipannya karena itu merekam seluruh kegiatan penyelenggaraan.Imam pun mendukung rencana KPU membuat tempat pengarsipan atau semacam museum pemilu karena arsip kepemiluan perlu disebarluaskan ke masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk menangkal hoaks. "Wahana seperti museum, wahana baik secara langsung maupun secara digital agar masyarakat tidak selalu memandang negatif karena dari rumor, rumor bisa ditangkal dengan bukti otentik," ungkap Imam. Turut hadir, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen KPU RI Nur Syarifah, jajaran Setjen KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya