Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1447/PL.01.8/02023 perihan Bimbingan Teknis dan Simulasi, Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan pada TPS 11 Kelurahan Hutaimbaru, di Halaman Rumah Raja Tagor, Jln. Ompu Saruduk, Kec.Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Acara dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora didampingi oleh Anggota KPU Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Usman Riharnol Siskandra Siregar, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Hrp serta Sekretaris Deka Ria Murti Lubis. Dalam acara simulasi ini,Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora memberikan pengarahan mengenai sejumlah aturan dan tahapan pada pemungutan dan penghitungan suara, serta pemanfaatan Sirekap. Tujuannya adalah memberikan pencerahan kepada pemilih dan penyelenggara terkait mekanisme Pemilu. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap bersama Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Riharnol Siskandra Siregar memberikan penjelasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap Mobile. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani
Selengkapnya