Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal

Menindakalanjuti Workshop pengendalian gratifikasi dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan secara Tranparan dan Akuntabel di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang diadakan pada tanggal 17 November 2021, KPU Kota Padangsidimpuan melakukan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal. Sesi dibuka oleh Bapak Tagor Dumora selaku Ketua KPU Kota Padangsidimpuan yang menyampaikan pentingnya Sosialisasi ini agar seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan memahami apa saja yang termasuk gratifikasi dan apa saja yang tidak termasuk gratifikasi dan sesi materi disampaikan oleh Bapak Ahmad Rasid selaku Anggota KPU yang membidangi divisi hukum dan pengawasan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan baik itu komisioner berserta anggota komisioner, PNS dan PPNPN.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 333 Kali.