
Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Walikota Padangsidimpuan Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan melaksanaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Walikota Padangsidimpuan Tahun 2024 yang diikuti Bank Pemerintah maupun Daerah yaitu BNI, BRI, Mandiri, BSI, BTN, Bank Sumut dan Bank Sumut Syariah. KPU Kota Padangsidimpuan dalam melakukan seleksi ini berpedoman kepada Surat Keputusan KPU Nomor : 1373 Tahun 2023 tentang Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Aula Kantor KPU Kota Padangsidimpuan18 November 2023.
Bagikan:
Dilihat 337 Kali.