
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Padangsidimpuan
#TemanPemilih, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Juni 2023 bertempat di Hotel Sitamiang Kota Padangsidimpuan.