Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon PAW Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan

#TemanPenilih, Berdasarkan surat Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Nomor 170/142.A/2022 tanggal 4 Juli 2022 perihal Pergantian Antarwaktu ( PAW ) anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari Partai Keadilan Sejahtera, Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rasid, Divisi Sosdiklis, Parmas dan SDM Nurhamidah Pulungan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah syahputera Harahap, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Afwan Hasibuan, Sekretaris Deka Ria Murti Lubis, Kasubbag Teknis dan Parmas Annur Rasyidah melaksanakan rapat pleno tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan hasil Pemilu Tahun 2019.

Kamis, 21 Juli 2022

#PemilihanSerentakTahun2024

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.