Perjanjian Kerja Sama KPU Kota Padang Sidempuan dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan bersama Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan melakukan Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Aula Kejari Kota Padang Sidempuan. Dalam Penanda Tanganan Kerja Sama ini KPU Kota Padang Sidempuan diwakili oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis dan Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan diwakili oleh Kepala Kejari Kota Padang Sidempuan Jasmin Simanullang, SH, MH. Turut hadir dalam acara ini Komisioner, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kota Padang Sidempuan, Kasi Datun Kejari Kota Padang Sidempuan Manatap Sinaga, Kasi Pidsus  Khairur Rahman Nasution dan pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Rabu 22 Februari 2023

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.