
Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar pertemuan dengan 16 partai politik peserta Pemilu 2024 sekaligus menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bertempat di J&J Cafe Jalan SM Raja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (24/6/23).
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis didampingi Fadlyka Himmah S Harahap mengatakan, bahwa setelah diumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 23 Juni 2023. Pimpinan parpol diundang pada penyerahan hasil verifikasi administrasi untuk dilakukan perbaikan.
“Hari ini, penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg kepada para parpol untuk dilakukan perbaikan. Harapannya partai politik yang belum memenuhi syarat dalam hal pengajuan bacaleg agar segera memperbaiki hingga 9 Juli 2023,” harapnya.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan menjelaskan, dalam perbaikan berkas tersebut, KPU Padangsidimpuan telah membuat berita acara yang sudah bisa di akses di Aplikasi Silon oleh operator masing-masing parpol.
“Terkait apa saja yang perlu diperbaiki, bisa dilihat di Silon masing-masing parpol melalui operator parpol. Karena dari 438 bacaleg yang diajukan oleh 16 partai politik, yang memenuhi syarat baru 21 bacaleg, 417 belum memenuhi syarat”
KPU Padangsidimpuan akan kembali melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Dan jika memenuhi syarat
akan diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
“Verifikasi Administrasi adalah fase krusial, ini merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu,” pungkasnya.
Turut hadir, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, Fadlyka Himmah S Harahap, Nurhamidah Pulungan, Ahmad Rasid, Afwan Hasibuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kesbangpol dan 16 Partai Politik.