
Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, Sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada hari ini Jum'at 29 Juli 2022 sampai dengan Minggu 31 Juli 2022 KPU Republik Indonesia mengumumkan Pendaftaran Partai Politik yang nantinya akan ditetapkan sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Pendaftaran Partai Politik ini akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022, Jum'at 29 Juli 2022
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Dilihat 48 Kali.