
Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Kota Padang Sidempuan
#TemanPemilu, Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan memberikan Santunan Anak Yatim di lingkungan KPU dan Masyarakat setempat, sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2723/TU.01.1-SD/03/2023 tanggal 26 Juli 2023, yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 28 Juli 2023 pukul 15.30 Wib
Bagikan:
Dilihat 31 Kali.