
PELUNCURAN APLIKASI SIDARLIH UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA
Aplikasi Sidarlih adalah alat bantu dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang memungkinkan masyarakat Sumatera Utara untuk bisa untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPT.,merubah data apabila datanya tidak valid serta bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai pemilih melalui aplikasi Sidarlih ini dengan terlebih dahulu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Aplikasi ini diluncurkan kepada publik masyarakat Sumatera Utara pada 16 Desember 2021 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun peserta/tamu undangan pada kegiatan ini terdiri dari unsur pimpinan Komisioner dan Sekretariat KPU RI, Mewakili Pangdam I Bukit Barisan, Mewakili Kapolda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara ditambah peserta dari 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bersama Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Konsentrasi Tata Kelola Pemilu.
Video tutorial aplikasi SIDARLIH ini dapat anda saksikan disini >>>> https://youtu.be/Pg-nEa4iWHI