
Pelatihan Jurnalistik Bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara
Pelatihan Jurnalistik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 Pukul 09.30 Wib. Acara Daring tersebut dibuka oleh Kadiv SDM KPU Provinsi Sumut Benget Manahan Silitonga dan moderator Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu.
Sebagai Narasumber Pertama Yulhasni mengatakan Dalam Penulisan berita harus didasari oleh 5W + 1H yaitu : what (apa); where (dimana); when (kapan); who (siapa); why (mengapa) dan how (bagaimana) yang termuat didalam berita itu agar mempermudah dalam proses pembuatan berita tersebut dan dapat dimengerti Masyarakat.
Sebagai Narasumber Kedua Benget Manahan Silitongan juga memaparkarkan bahwa masalah menulis (berita) itu merupakan persoalan utama bagi kebanyakan orang dalam menulis, banget juga mengatakan manfaat menulis sebagai melatih dan mengenali potensi kreatif diri sendiri serta dapat melatih cara berpikir yang lebih sistematis/teratur.