
KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diajukan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 bertempat di aula kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Bagikan:
Dilihat 27 Kali.