
KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diajukan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 bertempat di aula kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Bagikan:
Dilihat 35 Kali.