
KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia)
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) yang diajukan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 bertempat di aula kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Bagikan:
Dilihat 26 Kali.