
KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang diajukan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 bertempat di aula kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Bagikan:
Dilihat 335 Kali.