
KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Buruh
#TemanPemilih, KPU Kota Padangsidimpuan menerima pengajuan pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Buruh yang diajukan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 bertempat di aula kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Bagikan:
Dilihat 334 Kali.