Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapsel terkait dalam rangka Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih,

Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 18 April 2023 perihal Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,

Sehubungan dengan hal tersebut Ketua KPU Kota Padang Sidempuan (Tagor Dumora) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Fadlyka Himmah Syahputera Harahap), Kasubbag Teknis dan Hupmas ( Annur Rasyidah Siregar) Operator Silon KPU Kota Padang Sidempuan (Maimunah) mengadakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapsel terkait Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota serta Kelengkapan Administrasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan ( Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 bahwa masa pengajuan Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota pada Pemilu tahun 2024 mulai tanggal 1 s/d 14 Mei 2023 )

Kunjungan KPU Kota Padang Sidempuan ke BNNK Tapanuli Selatan diterima langsung oleh Kepala BNNK Tapsel (Hendro Wibowo, S.IP, M.M, M.Si), Koordinator Seksi Rehabilitasi (Peri Pandapotan, S.Kep) serta Koordinator Seksi P2M (Sitti Syarifah Lubis).

#PemiluSerentak2024

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.