Focus Group Discussion (FGD) Uji Fublik Tahap III Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kota Padang Sidempuan melaksanakan Acara Focus Group Discussion ( FGD ) Uji Publik Tahap III Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024  yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Padang Sidempuan, acara dibuka secara resmi oleh  Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan (Afwan Hasibuan).

Selanjutnya Penyampaian Materi Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan  oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Fadlyka Himmah Syahputera Harahap) dengan membacakan kembali secara rinci  tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2022, Jumlah Penduduk Kota Padang Sidempuan yaitu 228.744 orang, dan menjelaskan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 8 Point c yakni Kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) orang sampai dengan 300.000 (tiga ratus ribu) orang memperoleh alokasi 30 ( tiga puluh ) kursi. Kemudian Fadlyka melanjutkan FGD dengan sesi tanya/jawab/masukan dari seluruh peserta yang berhadir terkait Rancangan Penataan Dapil yang disusun oleh KPU Kota Padang Sidempuan tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kota Padangsidempuan memberikan kesempatan kepada Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik dan atau Petugas Penghubung yang berhadir untuk memberikan masukan, catatan dsb dengan menggilir satu persatu, namun seluruh peserta FGD Uji Publik menyatakan telah setuju dengan Rancangan Penataan Dapil yang akan diajukan.

#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.