Evaluasi Prinsip Dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu

Sehubungan dengan Kegiatan Persiapan Penataan Daerah Pemilu dan Alokasi Kursi, KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan agenda "Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu" yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 10 Desember 2021 Pukul 14:00 WIB s.d selesai di aula sopo godang demokrasi, Zoom tersebut diikuti oleh para Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas.

Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat membuka kegiatan Webinar Evaluasi Prinsip & Urgensi Penataan Dapil Pemilu menyampaikan Daerah pemilihan (dapil) menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu karena menetukan sistem kepemiluan dan juga memengaruhi stabilitas pemerintahan hasil pemilu. Oleh karenanya, dapil sangat penting untuk diperiksa dan jika terdapat permasalahan maka penataan ulang harus dilakukan. Pentingnya dapil ini juga karena para calon legislatif berebut suara atau berkonstentasi dibagi berdasarkan dapil itu. Para caleg bertarung dibatasi oleh arena-arena yang terbagi dalam berbagai dapil, perebutan suara dan kursi ada didapil sehingga harus benar-benar mengaturnya sesuai prinsip yang benar.

Dalam webinar ini, KPU RI mengundang berbagai narasumber. Pemerhati Tata Kelola Pemilu Prof. Ramlan Surbakti menyampaikan dapil ini sangat vital untuk pemilu dan demokrasi. Narasumber lain, Penulis Buku: Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding Harun Husein menyampaikan peluang realokasi kursi dapat terjadi pada KPU Kab/Kota dan bisa terdapat masalah baru sehingga pentingnya alokasi kursi dan pendapilan dilakukan berdasarkan prinsip dan metode yang lebih baik dan universal agar kualitas demokrasi di Indonesia meningkat.

Sementara itu, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengatakan publik perlu tahu mengenai pembentukan dapil ini, bagaimana KPU menyusun dapil peserta pemilu. Narasumber lain, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa perlunya menjaga proporsionalitas baru pembentukan daerahnya. Khoirunnisa pun berharap KPU bisa menjaga proporsionalita, kesetaraan populasi, menjaga kesamaan kepentingan dari komunitas, hingga menjaga keutuhan wilayah politik dalam menata dapil.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 342 Kali.