
Bimtek Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sipol
#TemanPemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 23 - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI bapak Hasyim Asy'ari, yang juga dihadiri oleh Anggota KPU RI,Sekjen KPU RI dan para Pejabat Eselon I dan II dari Jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI.
Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Data dan informasi,Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator SIPOL dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se-Indonesia.
Hasyim Asy'ari menekankan agar KPU Provinsi mengkoordinir seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya. Beliau meminta agar seluruh peserta bimtek untuk segera membaca dan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta meneruskan informasi yang didapat kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dari KPU Kota Padang Sidempuan sendiri acara tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fadlyka H. Syahputera Harahap, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Afwan Hasibuan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Annur Rasyidah Siregar dan Operator SIPOL Sriani
#KPUmelayani
#PemiluSerentak2024